Lima Parpol Di Aceh Peroleh Kursi Di DPR

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2009 untuk DPR RI di seluruh kabupaten/kota diperkirakan hanya lima dari 43 parpol yang memperoleh kursi.

Rekapitulasi perolehan suara DPR RI yang terakhir ditetapkan berasal dari Kabupaten Aceh Tenggara pada rapat pleno KIP Aceh di gedung utama DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, KIP Aceh juga menetapkan rekapitulasi perolehan suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan demikian, seluruh kabupaten/kota sudah ditetapkan.

Sementara itu, rekapitulasi perolehan suara untuk DPR Aceh (DPRA) dari Kabupaten Aceh Tenggara dilanjutkan pada pukul 21.00 WIB.

Lima partai yang diperkirakan memperoleh kursi DPR RI adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Provinsi Aceh yang terbagi dalam dua daerah pemilihan (DP) memperebutkan 13 kursi, yakni dapil 1 tujuh kursi, dan dapil 2 enam kursi.

Dari 13 kursi tersebut, Partai Demokrat memperoleh tujuh kursi, Partai Golkar dan PKS masing-masing dua kursi, PAN dan PPP masing-masing satu kursi.

Total suara untuk DPR RI dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh sebanyak 1.736.398, Partai Demokrat 722.516 suara (41,61 persen), Partai Golkar 160.916 suara (9,27), PKS 125.969 suara (7,25), PPP 111.033 suara (6,39), dan PAN memperoleh 104.086 suara (5,99).

Sementara itu, calon anggota DPD yang sudah dipastikan lolos adalah Abdurrahman BTM dengan 234.118 suara, Bachrum Manyak 172.417 suara, Ahmad Farhan Hamid 121.747 suara, dan A Khalid 101.808 suara.

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts