Jakarta Luna Maya dan Cut Tari sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus video porno Ariel. Namun menurut pihak Polri, semua yang terlibat video itu bisa menjadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat ditemui usai acara syukuran HUT Polri ke-64 di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2010).
"Pasti. Kita sekarang tinggal minta keterangan yang bersangkutan (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Ito.
Masih menurut Ito, dalam waktu dekat Luna dan Tari akan kembali memberikan keterangan. "Mudah-mudahan dalam minggu ini kita dapat menetapkan status yang jelas," tambahnya.
Sampai saat ini ditegaskan Ito, Luna dan Tari belum ditetapkan sebagai tersangka. Baru Ariel dan delapan pengunggah video tersebut ke internet yang menjadi tersangka.
0 comments:
Post a Comment