Sebelumnya diberitakan bahwa es krim yang diberi nama "Baby Gaga", akan mulai dihidangkan di restoran Icecreamists di Covent Garden, London.
Namun dewan kota akhirnya melarang penjualan es krim tersebut setelah sebelumnya minta dikirimkan sampelnya.
"Karena adanya keluhan dari anggota masyarakat dan juga kekhawatiran dari Agensi Perlindungan Kesehatan dan Agensi Standarisasi Makanan, dewan kota mengunjungi toko tersebut pada 25 Februari lalu dan meminta toko itu untuk tidak menjualnya lagi," demikian ujar anggota dewan Brian Connel, seperti dilansir Telegraph, Rabu (2/3/2011).
"Pemilik toko itu sudah setuju untuk tidak menjual es krim tersebut. Menjual makanan yang terbuat dari cairan tubuh manusia lain bisa menyebabkan virus. Ini memang merupakan ide kreatif, tapi kami tetap harus menjaga kesehatan konsumen," lanjutnya.
Tapi O'Connor mengatakan bahwa larangan tersebut terlalu berlebihan, dia mengatakan bahwa bahan-bahan untuk pembuatan es krim tersebut sudah melalui pengetesan terlebih dahulu.
0 comments:
Post a Comment