Pengumuman Hasil PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2012 Provinsi Sulawesi Tengah

Berdasarkan hasil Ujian Tulis Nasional (UTN) yang di peroleh dari KSG Jakarta bersama ini kami sampaikan Pengumuman Hasil PLPG Tahap 1, 2 dan 3. Khusus mata Pelajaran FISIKA dan KIMIA belum dapat di Umumkan, karena hasil UTN belum ada dari KSG.

Hasil PLPG dapat di download di Link  berikut :


PALU

Pengumuman Tahap 4, 5, dan 6 hasilnya Dapat Anda Lihat : ( Klik Disini )


PEMBERITAHUAN

Sehubungan dengan akhir-akhir ini beredar SMS atau telepon atau kunjungan secara langsung ke sekolah kepada guru peserta PLPG dari pihak yang mengatasnamakan Panitia Sertifikasi Guru Rayon 125 Universitas Tadulako. Disinyalir ada oknum yang memanfaatkan sertifikasi guru untuk melakukan usaha penipuan kepada guru peserta PLPG yang menjanjikan membantu meluluskan peserta PLPG dengan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang disebutkan oknum tersebut.
Dengan ini PSG Rayon 125 menegaskan bahwa:
  1. SMS atau telepon atau kunjungan itu adalah usaha penipuan, kami mohon kepada guru mengabaikan, tidak perlu percaya hal-hal itu, serta waspada terhadap berbagai usaha yang semacam itu.
  2. Pengumuman resmi akan disampaikan secara resmi ke Dinas Pendidikan kab./kota setempat melalui surat dan ditayangkan pula di website PSG  rayon 125 (www.rayon125.org)
  3. Guru yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti Ujian Ulang, tidak ada perlakukan khusus kepada guru dengan menghubungi secara pribadi, dan tidak ada kebijakan untuk mentransfer uang atau apapun untuk meluluskan guru.
  4. Semua aktifitas akademik akan diselesaikan secara akademik, bukan melalui jalur non-akademik (lobby, jalur kekeluargaan, menyerahkan uang, dsb).
  5. PSG Rayon 125 bekerja secara profesional, menjaga kredibilitas dan nama baik lembaga Universitas Tadulako, dan tidak akan melakukan cara-cara yang tidak profesional, tercela, dan di luar koridor akademik semacam itu.
  6. Bila ada pertanyaan, hal-hal yang kurang jelas, atau laporan tentang hal itu, silahkan diajukan langsung ke sekretariat tlp. 085241130003, melalui surat ke Sekretariat PSG, atau melalui email ke: rayon25.untad@gmail.com
Demikian pemberitahuan ini, terima kasih.

Pengumuman Tahap 4, 5, dan 6 hasilnya Dapat Anda Lihat : ( Klik Disini )

Sumber : http://rayon125.org/home.html

Akibat pada Anak Jika Sering Dipukul/Dikasari

Suka menghukum anak Anda dengan memukul mereka di pantat? Sebuah penelitian terbaru yang diterbitkan di jurnal ilmu kesehatan anak mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum memberikan hukuman fisik kepada anak.

Para peneliti memeriksa data lebih dari 34 ribu orang dewasa dan menemukan, pukulan di pantat bisa meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental secara signifikan saat dewasa.

Menurut hasil penelitian mereka, hukuman fisik berhubungan dengan gangguan suasana hati (mood), termasuk depresi dan kegelisahan, serta gangguan kepribadian, kecanduan pada alkohol dan narkotik. Mereka memperkirakan sekitar tujuh persen penyakit mental orang dewasa mungkin disebabkan oleh hukuman fisik sewaktu masa anak-anak, termasuk tamparan, dorongan, cengkraman, dan pukulan.

Penelitian menunjukkan, tamparan menyebabkan risiko depresi sebesar 41 persen, ketergantungan pada alkohol dan  narkoba 59 persen, gangguan jiwa 93 persen, di antara temuan yang lainnya.

"Kita tidak hanya membicarakan pukulan di pantat," menurut Tracie Afifi, PhD dari University of Manitoba di Winipeg. "Kita melihat orang menggunakan hukuman fisik sebagai cara umum yang dipakai untuk mendisiplinkan anak mereka."Namun, penelitian itu mengesampingkan individu-individu yang melakukan penganiayaan berat seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, pengabaian fisik dan emosi, atau kekerasan terhadap pasangan.

"Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa hukuman fisik tidak seharusnya dilakukan kepada anak-anak pada usia berapapun," kata Afifi. Para peneliti menyimpulkan, "penting bagi pediatris dan penyedia layanan kesehatan lainnya yang bekerja bersama anak-anak dan orang tua untuk menyadari keterkaitan antara hukuman fisik dengan gangguan mental."

Hukuman fisik kepada anak-anak adalah suatu hal yang legal di Amerika Serikat, meskipun dilarang di sedikitnya 24 negara lainnya. Perlu dicatat juga bahwa 19 negara bagian di Amerika Serikat mengizinkan hukuman fisik di lingkup sekolah. Penelitian awal menunjukkan pukulan pada balita akan meningkatkan kecenderungan agresivitas ketika sudah menginjak masa anak-anak.

Popular Posts